Jumat, 05 Oktober 2012

Imbalan Yang Layak Dalam Pekerjaan

Imabalan Yang Layak Dalam Pekerjaan ditulis : Nur Fajrina Abidah 
Manusia dalam hidupnya selalu berusaha untuk dapat memenuhi segala kebutuhannya. Kebutuhan setiap manusia itu sangat bervariasi. Sedikit atau banyaknya kebutuhan tersebut sangatlah relative, tergantung dengan kemampuan atau daya beli seseorang. 
Daya beli seseorang tentu sangat dipengaruhi oleh penghasilan/upah yang ia peroleh dalam kurun waktu tertentu setelah ia bekerja. Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja terhadap pekerja/buruh yang telah ditetapkan menurut suatu perjanjian kerja. 
Bagi pekerja yang bekerja di sektor swasta seperti buruh, mereka tidak mendapatkan UMR (Upah Minimum Regional) yang layak. Pekerjaan yang mereka kerjakan tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan. 
Yang mereka tahu, mereka hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan untuk saat itu juga, misalnya kebutuhan untuk makan. Mereka tidak terpikirkan untuk kebutuhan mendatang atau kebutuhan sekunder. Dan para buruh juga tidak mendapatkan waktu yang pasti dalam bekerja. 
Beda dengan pekerja yang bekerja di instansi pemerintah. Upah mereka sudah pasti terjamin. Imbalan atau upah yang didapat pun tidak hanya cukup untuk kebutuhan primer saja, kebutuhan sekunder mereka pun dapat terpenuhi. Mereka mempunyai kepastian dalam jam kerja, dan mereka juga mendapatkan jaminan.
Hal ini sungguh berbanding terbalik dengan para buruh yang bekerja di sektor swasta. aMenurut saya pribadi, seharusnya pemerintah lebih bisa memperhatikan pekerja pada sektor swasta. Para buruh harus mendapatkan upah yang adil sesuai dengan beban kerja mereka. Dan mereka juga harus mendapatkan waktu yang pasti dalam bekerja. Bukankah setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang layak? Biarkan ini semua menjadi PR untuk para wakil rakyat. (IB/88)


EmoticonEmoticon