Ada 4 teori yang menjelaskan tentang macam-macam kedaulatan yaitu Teori Kedaulatan Tuhan (Teokrasi), Teori Kedaulatan Rakyat (Demokrasi), Teori Kedaulatan Negara, Teori Kedaulatan Hukum.
1. Teori Kedaulatan Tuhan (Teokrasi)
Adalah kedaulatan berasal dari Tuhan yang diberikan kepada raja atau penguasa. Karena raja atau penguasa adalah wakil Tuhan, maka kekuasaannya bersifat mutlak. Penguasa dapat menetapkan aturan dalam bentuk apapun yang harus dipatuhi oleh rakyat. Bahkan penguasa berwenang untuk menentukan segenap kehidupan masyarakat, seolah dirinya adalah Tuhan. Dalam prakteknya, bentuk kedaulatan semacam ini banyak dijalankan oleh pemerintahan kerajaan pada jaman dulu.
2. Teori Kedaulatan Rakyat (Demokrasi)
Adalah teori yang mengajarkan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memberikan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut kontrak sosial. Sebagai imbalannya, penguasa menggakui dan melindungi hak-hak rakyat serta menjalankan pemerintahan berdasarkan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya. Praktek kedaulatan ini banyak dijalankan oleh negara-negara demokrasi masa kini.
3. Teori Kedaulatan Negara
Adalah teori yang mengajarkan bahwa hukum dan aktivitas pemerintah merupakan kehendak negaa. Kehendak negaralah yyang memungkinkan hukum dan kekuasaan pemerintah ditaati oleh rakyatnya.
4. Teori Kedaulatan Hukum
Menurut teori ini, hukumlah yang merupakan sumber kedaulatan. Setiap tindakan penguasa harus dapat dipertanggung jawabkan kepada hukum.
Sumber :
Tim Abdi Guru, 2005, Kewarganegaraan, untuk SMP Kelas VIII, Penerbit Erlangga, Jakarta
EmoticonEmoticon