Kamis, 28 Agustus 2014

Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

Ada 2 macam sistem pemerintahan, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer, berikut ini ciri-ciri sistem pemerintahan tersebut :
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
  • Dikepalai oleh seorang presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif ( Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
  • Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat. Dia dipilih rakyat secara langsung atau melalui badan perwakilan
  • Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, baik yang memimpin departemen maupun non departemen
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada presiden bukan kepada DPR
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, oleh karena itu antara presiden dan DPR tidak dapat saling menjatuhkan atau membubarkan
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Kekuasaan legislatif (DPR) lebih kuat daripada kekuasaan eksekutif
  • Menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR, berarti kabinet harus mendapat kepercayaan (mosi) dari lembaga legislatif
  • Bila program kebijakan kabinet dianggap menyimpang atau gagal, maka anggota parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah
  • Kedudukan kepala negara (Raja, Kaisar, Presiden) hanya sebagai lambang yang menjalankan kegiatan-kegiatan di luar pengelolaan kebijakan pemerintahan.

Sumber :
Tim Abdi Guru, 2005, Kewarganegaraan, untuk Kelas VIII, Penerbit Erlangga Jakarta


EmoticonEmoticon