Tampilkan postingan dengan label Promosi Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Promosi Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 November 2015

Definisi Promosi Kesehatan

Definisi - Pengertian Promosi Kesehatan
Menurut WHO, Promosi Kesehatan adalah proses yang memungkinkan orang untuk meningkatkan kontrol atas faktor-faktor penentu kesehatan dan dengan demikian meningkatkan kesehatan mereka. Promosi kesehatan berarti : Membangun kebijakan publik yang sehat menciptakan lingkungan yang mendukung, memperkuat aksi komunitas, mengembangkan keterampilan pribadi, dan mengorientasikan layanan kesehatan. 
Program promosi kesehatan dan pencegahan penyakit fokus pada menjaga orang sehat. Promosi kesehatan melibatkan dan memberdayakan individu dan masyarakat untuk terlibat dalam perilaku sehat, dan membuat perubahan yang mengurangi risiko pengembangan penyakit kronis dan morbiditas lainnya. 
Promosi Kesehatan
Gambar : www.open.edu
Promosi kesehatan dilakukan dalam konteks prinsip-prinsip kemitraan , partisipasi dan perlindungan aktif untuk mencapai kesehatan optimal. Promosi kesehatan adalah proses diarahkan memungkinkan orang untuk mengambil tindakan. Dengan demikian , promosi kesehatan bukanlah sesuatu yang dilakukan pada atau orang, hal itu dilakukan oleh, dengan dan untuk orang-orang baik sebagai individu maupun sebagai kelompok . 
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat keterampilan dan kemampuan individu untuk mengambil tindakan dan kapasitas kelompok atau masyarakat untuk bertindak secara kolektif untuk melakukan kontrol atas faktor-faktor penentu kesehatan dan mencapai perubahan yang positif. 
Promosi kesehatan tidak hanya mencakup tindakan diarahkan untuk memperkuat keterampilan dan kemampuan individu tetapi juga tindakan diarahkan perubahan kondisi sosial, lingkungan, politik dan ekonomi untuk mengurangi dampaknya terhadap populasi dan kesehatan individu.

Senin, 20 April 2015

Definisi Perilaku Kesehatan

Pengertian Perilaku Kesehatan (Notoatmodjo, 2005) adalah respons seseorang terhadap stimulus atau objek yang berkaitan dengan sehat-sakit, penyakit, dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan, misalnya lingkungan, makanan, minuman dan pelayanan kesehatan.
bayi sehat
Atau dengan kata lain, perilaku kesehatan adalah semua aktivitas seseorang, baik yang dapat diamati (observable) maupun yang tidak dapat diamati (unobservable).
Perilaku Kesehatan dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Perilaku orang yang sehat agar tetap sehat dan meningkat
Perilaku ini disebut perilaku sehat, yang mencakup perilaku-perilaku (overt dan covert behavior) dalam mencegah atau menghindar dari penyakit dan penyebab penyakit.
Contoh :
Makan dengan gizi yang seimbang, olahraga teratur, tidak merokok, tidak minum minuman keras, menghindari gigitan nyamuk, menyikat gigi sebelum tidur dan setelah makan, mencuci tangan dengan sabun sebelum makan, dll.
2. Perilaku orang yang sakit 
Perilaku ini disebut health seeking behavior. Perilaku ini mencakup tindakan-tindakan yang diambil seseorang ketika sakit untuk memperoleh kesembuhan.
Contoh :
Berobat ke rumah sakit, klinik dll.
Perilaku Kesehatan yang dilakukan oleh seseorang terkait dengan pengetahuan, semakin baik pengetahuan seseorang maka akan baik pula perilaku kesehatannya.
Perilaku Kesehatan antara individu satu dengan yang lainnya juga berbeda-beda karena dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor sarana, dan pengetahuan itu sendiri.
Di era modern seperti sekarang ini dimana tuntutan aktivitas yang sangat banyak, seharusnya kita semua menyadari akan pentingnya kesehatan, sehingga akan tercipta perilaku kesehatan yang baik dan optimal, dengan demikian maka kondisi kesehatan kita akan lebih baik.

Minggu, 19 April 2015

Pentingnya Kesehatan Bagi Kita

Sehat adalah kondisi tubuh yang bebas dari sakit, bebas dari stress sehingga mampu menjalankan aktivitas dengan optimal dan mampu berpikir dengan baik.
sehat kesehatan
Kesehatan tubuh sangat menunjang gerak aktivitas yang kita jalankan, tanpa kesehatan fisik yang baik maka aktivitas sehari-hari kita akan terganggu. Kesehatan fisik saja tidaklah sempurna jika tidak didukung oleh kesehatan pikiran atau mental kita, karena fungsi tubuh akan menurun apabila kesehatan pikiran kita terganggu.
Akibat terganggunya kesehatan antara lain adalah menurunnya kinerja tubuh. Dalam kondisi seperti ini maka akan sangat mengganggu pekerjaan sehari-hari yang kita jalani. Apabila situasi atau kondisi ini berlangsung lama maka akan berbahaya bagi kita, misalnya kita tidak lagi mampu untuk bekerja.
Kesehatan fisik dan mental itu sangat penting, namun banyak orang yang mengabaikannya. Banyak orang yang tidak menyadari jika tubuh memiliki keterbatasan dalam fungsinya. 
Jika kita ingin mendapatkan kualitas kesehatan yang baik maka kita harus mengetahui kapan tubuh harus berhenti bekerja, kapan tubuh butuh penyegaran, dan harus mengetahui pula asupan makanan yang baik untuk untuk tubuh.
Aktivitas yang seimbang harus benar-benar kita jalankan, karena jika tidak maka akan berdampak buruk bagi kita.
Satu hal lagi yang sering diremehkan adalah kesehatan mental kita yang bersumber dari aktivitas spiritual. Orang terlalu sibuk dengan materi dan lupa dengan rohani, itulah yang terjadi sekarang ini. Padahal jika kesehatan rohani kita tidak baik maka kita tidak akan bisa merasakan kenyamanan pikiran kita.
Keberhasilan kita sangat ditentukan oleh kinerja yang baik dari diri kita dan semua itu hanya bisa tercapai jika kesehatan tubuh dan kesehatan mental kita terjaga.

Kamis, 02 April 2015

Ruang Lingkup Promosi Kesehatan

Ruang lingkup promosi kesehatan berdasarkan aspek pelayanan kesehatan secara garis besarnya terdapat 2 jenis pelayanan kesehatan yaitu:
Promosi Kesehatan
a. Pelayanan preventif dan promotif
Adalah pelayanan bagi kelompok masyarakat yang sehat, agar kelompok ini tetap sehat dan bahkan meningkatkan status kesehatan. Pada dasarnya pelayanan ini dilaksanakan oleh kelompok profesi kesehatan masyarakat.
b. Pelayanan kuratif dan rehabilitatif
Adalah pelayanan kelompok masyarakat yang sakit, agar kelompok ini sembuh dari sakitnya dan menjadi pulih kesehatannya. Pada prinsipnya pelayanan jenis ini dilakukan kelompok profesi kedokteran.
Maka, berdasarkan jenis aspek pelayanan kesehatan ini promosi kesehatan mencakup 4 pelayanan yaitu :
a. Promosi Kesehatan pada Tingkat Promotif
Sasaran promosi kesehatan pada tingkat pelayanan promotif adalah pada kelompok orang sehat dengan tujuan agar mereka mampu meningkatkan kesehatannya.
b. Promosi Kesehatan Pada Tingkat Preventif
Sasaran pada tingkat ini adalah kelompok yang beresiko tinggi misalnya kelompok ibu hamil dan menyusui, para perokok, kelompok obesitas dan sebagainya. Tujuan utama promosi kesehatan pada tingkat ini adalah untuk mencegah kelompok-kelompok tersebut agar tidak terkena sakit.
c. Promosi Kesehatan Pada Tingkat Kuratif 
Sasaran promosi kesehatan pada tingkat ini adalah para penderita penyakit atau pada pasien. Tujuan promosi kesehatan pada tingkat ini agar kelompok ini mampu mencegah penyakit tersebut tidak menjadi lebih parah.
d. Promosi Kesehatan Pada Tingkat rehabilitatif
Promosi kesehatan pada tingkat ini mempunyai sasaran kelompok penderita yang baru sembuh dari suatu penyakit. Tujuan utama promosi kesehatan pada tingkat ini adalah agar mereka ini segera pulih kembali kesehatannya atau mengurangi kecatatan seminimal mungkin (Notoatmodjo, 2005).

Kamis, 04 Oktober 2012

Pengertian Konseling dan Prinsip Konseling

Pengertian Konseling adalah komunikasi tatap muka, seseorang membantu orang lain untuk mengambil keputusan yang didasarkan atas pertimbangan dari beberapa alternatif.
Konseling itu sendiri berbeda dengan wawancara, karena wawancara adalah percakapan serius antara dua orang atau lebih, wawancara ini digunakan sebagai awal dari proses konseling.
Prinsip Konseling antara lain :
1. Penerimaan
Konselor pada saat melakukan konseling harus siapdan menerima klien seperti apa adanya.
2. Individual
Konseling pada awalnya ditujukan pada individual, namun pada pelaksanaan dan perkembangannya dapat digunakan untuk pasangan, keluarga ataupun kelompok. 
Yang dimaksud individual disini adalah pada penguraian masalah dan penerapan tindak lanjut adalah untuk individu meskipun individu itu bagian dari satu pasangan atau satu keluarga.
3. Kerahasiaan
Segala hal yang dibicarakan dalam proses konseling adalah rahasia.
4. Penentu adalah Klien
Konselor disini hanya menawarkan alternatif ataupun menjadi fasilitator bila klien sudah mempunyai beberapa alternatif pemecahan masalah.
5. Kontrol Emosi
Konselor sebaiknya selalu menjaga kondisi emosinya, baik emosi marah, emosi sedih maupun gembira.
6. Tidak Menghakimi
Meskipun klien melakukan sesuatu hal yang menurut konselor tidak baik, konselor tidak perlu menghakimi.
Sumber Tulisan :
Yayi Suryo Prabandari, 2003, Komunikasi Terapeutik Menuju Layanan Prima Kesehatan, Kumpulan Makalah, Center of Health Behavior and Promotion, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Rabu, 03 Oktober 2012

Pengertian Komunikasi Terapeutik

Pengertian Komunikasi adalah suatu proses pengiriman pesan dari pengirim ke penerima dengan pengertian bersama dan seimbang (Luiser, 1993).
Sedangkan pengertian terapeutik menurut Echols dan Shadily (1997) adalah pengobatan.
Jadi pengertian komunikasi terapautik adalah pengiriman pesan antara pengirim dan penerima pesan dengan interaksi antara keduanya yang bertujuan untuk memberikan pengobatan atau menyembuhkan.
dalam kontek pelayanan kesehatan secara keseluruhan komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang terjalin dengan baik, komunikatif dan menyembuhkan atau paling tidak melegakan serta membuat pengguna merasa nyaman dan akhirnya puas.
Dasa-dasar komunikasi terapeutik dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Keterampilan Komunikasi Dasar
Keterampilan komunikasi dasar adalah mendengar, pembukaan diri, dan mengekspresikan diri.
2. Keterampilan Komunikasi Lanjut
Keterampilan komunikasi lanjut adalah bahasa non verbal serta pemahaman terhadap kebudayaan dan gender.
Sumber Tulisan :
Yayi Suryo Prabandari, 2003, Komunikasi Terapeutik Menuju Layanan Prima Kesehatan, Kumpulan Makalah, Center Health Behavior and Promotion, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Minggu, 22 April 2012

Pengertian Pelayanan Kesehatan

Pelayanan kesehatan merupakan pelaksanaan pemeliharaan kesehatan dalam rangka mencapai derajat kesehatan baik individu maupun masyarakat secara optimal. Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan ini terdapat hubungan antara pasien, tenaga kesehatan dan sarana kesehatan. Hubungan yang timbul antara pasien, tenaga kesehatan, dan sarana kesehatan diatur dalam kaidah-kaidah tentang kesehatan baik hukum maupun non hukum (antara lain: moral termasuk etika, kesopanan, kesusilaan, ketertiban). Hubungan hukum yang terjadi adalah hubungan antar subyek-subyek hukum yang diatur dalam kaidah-kaidah hukum dan memenuhi hubungan yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak .

Pengertian pelayanan kesehatan menurut Lavey dan Loomba adalah setiap upaya baik yang diselenggarakan sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan, mencegah penyakit, mengobati penyakit dan memulihkan kesehatan yang ditujukan terhadap perseorangan, kelompok dan masyarakat. Pelayanan kesehatan dapat juga dikatakan sebagai upaya pelayanan kesehatan yang melembaga berdasarkan fungsi sosial di bidang pelayanan kesehatan bagi individu dan keluarga. Fungsi sosial disini berarti lebih mengutamakan pada unsur kemanusiaan dan tidak mengambil keuntungan secara komersial.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional kita, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar dapat berupa Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) primer yaitu mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dasar yang ditujukan kepada perorangan. Penyelenggara UKP primer adalah pemerintah, masyarakat dan swasta yang diwujudkan melalui berbagai bentuk pelayanan profesional dan dapat dilaksanakan di rumah, tempat kerja maupun fasilitas kesehatan perorangan primer baik Puskesmas dan jaringannya serta fasilitas kesehatan lainnya milik pemerintah, masyarakat maupun swasta.

Secara umum pelayanan kesehatan dapat dibedakan atas pelayanan kedokteran (medical service) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public health service). Kedua jenis pelayanan ini mempunyai karakteristik yang berbeda tentunya. Pelayanan kedokteran lebih ditujukan pada upaya-upaya pengobatan (kuratif) penyakit dan pemulihan (rehabilitatif) kesehatan dengan sasaran utamanya adalah perorangan/individu yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut. Pelayanan kesehatan masyarakat umumnya diselenggarakan secara bersama-sama dalam suatu organisasi bahkan harus mengikutsertakan potensi masyarakat dengan sasaran utamanya adalah masyarakat secara keseluruhan. Upaya kesehatan yang ditujukan lebih pada penekanan upaya-upaya promosi (promotif) dan pencegahan (preventif). Upaya-upaya kesehatan tersebut harus bersifat menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, berjenjang, profesional dan bermutu serta tidak bertentangan dengan kaidah ilmiah, norma sosial budaya, moral dan etika profesi.
Upaya pelayanan kesehatan perorangan maupun masyarakat merupakan dua unsur utama dari subsistem upaya kesehatan yang tertuang dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Didalam SKN terdapat enam subsistem pelayanan kesehatan yang terdiri dari subsistem upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman, manajemen dan informasi kesehatan, permberdayaan masyarakat.
Ada dua kelompok yang berperan dalam pelayanan kesehatan medis atau pelayanan kedokteran yaitu Health Receivers dan Health Providers . Health Receivers adalah penerima pelayanan kesehatan yaitu orang yang sakit atau mereka yang ingin memelihara/meningkatkan kesehatannya, sedangkan Health Providers adalah pemberi pelayanan kesehatan yang meliputi para tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, laboran, dan lain-lain. Kedua kelompok tersebut tentunya memerlukan kepastian dan perlindungan hukum didalam menjalankan fungsinya sebagai subyek hukum.
Sumber Rujukan :
Wila Chandrawila Supriadi, 2001, Hukum Kedokteran, Bandung: Mandar Maju.
Veronica Komalawati, 1999, Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik, Bandung : PT Citra Aditya Bakti.
CST. Kansil, 1991, Pengantar Hukum Kesehatan Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.
Rio Christiawan, 2003, Aspek Hukum Kesehatan dalam Upaya Medis Transplantasi Organ Tubuh, Yogyakarta : Universitas Atma Jaya.