Senin, 17 September 2012

Manfaat Mempelajari Ilmu Kewirausahaan

Mempelajari pengetahuan dan praktek kewirausahaan mempunyai beberapa manfaat. Manfaat mempelajari ilmu kewirausahaan tersebut adalah akan memberikan kita pilihan untuk berperan menjadi :
1. Wirausahawan (entrepreneurs)
2. Wiramanajer (intrapreneurs)
3. Wirakaryawan (innopreneurs)
4. Ultramanajer (ultrapreneur)
5. Pendidik atau Pemikir
Pengertian istilah tersebut diatas adalah :
Wirausahawan adalah orang yang menjalankan usahanya sendiri.
Wiramanajer adalah orang yang memiliki kemampuan sebagai wirausahawan tetapi tidak menjalankan usaha sendiri melainkan menjalankan atau memimpin usaha orang lain. Wiramanajer adalah manajer yang mengimplementasikan ide-ide wirausahawan menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi organisasi atau perusahan (Pinchott III, 1985).
Wirakaryawan adalah para karyawan yang memiliki kemampuan sebagai wirausahawan tetapi karena sebab-sebab tertentu mereka memilih untuk bekerja di suatu perusahaan atau organisasi.
Ultramanajer adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk membuka bidang usaha baru di berbagai tempat dengan pendekatan yang inovatif.
Pendidik atau Pemikir adalah orang-orang yang mempelajari kewirausahaan tetapi bukan bermaksud untuk menjadi pelaku yang berhubungan dengan kewirausahaan, melainkan untuk kepentingan pendidikan atau menganalisis sesuatu yang membutuhkan pengetahuan tentang kewirausahaan.
Sumber Tulisan :
Modul 2, Konsep Dasar Kewirausahaan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Direktorat enderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.

Pengertian Wirausaha dan Pengertian Kewirausahaan

Kata entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan dengan kata kewiraswastaan akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan.
Entrepreneur berasal dari bahasa Perancis yaitu entreprendre yang artinya memulai atau melaksanakan. Sedangkan wiraswasta atau wirausaha berasal dari kata :
Wira yang berarti utama, gagah, berani, luhur
Swa yang berarti sendiri
Sta yang berarti berdiri
Usaha yang berarti kegiatan produktif
Dari asal kata tersebut diatas, wiraswasta pada mulanya ditujukan pada orang-orang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia kata wiraswasta sering diartikan sebagai orang-orang yang tidak bekerja pada sektor pemerintah, contohnya pedagang, pengusaha dan orang-orang yang bekerja pada perusahaan swasta.
Sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai usaha sendiri. Wirausahawan adalah orang-orang yang berani membuka kegiatan produktif yang mandiri.
Hisrich, Peters, Sheperd (2008) menjelaskan bahwa definisi kewirausahaan atau pengertian kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung risiko keuangan, fisik, serta risiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi.
Sedangkan dalam Nasrullah Yusuf (2006), arti kewirausahaan adalah wirausaha merupakan pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk mencipatakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan.
Sumber Tulisan :
Modul 2, Konsep Dasar Kewirausahaan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Direktorat enderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.

Minggu, 16 September 2012

Tips Memilih Sikat Gigi Yang Baik

Sikat Gigi adalah salah satu alat yang dipergunakan untuk membersihkan gigi dan mulut. Dengan menyikat gigi maka Food Debris dan Dental Plak maupun kotoran dan sisa makanan yang menempel pada gigi dapat dibersihkan sehingga jika gigi terjaga kebersihannya maka akan meminimalisir terjadinya kerusakan gigi.
Tips memilih sikat gigi yang baik adalah sebagai berikut :
1. Terasa nyaman jika digunakan, yaitu ukuran sikat gigi yang pas ukurannya serta bulu sikat yang tidak terlalu keras.
2. Sikat gigi mudah digunakan, yaitu mudah dipergunakan untuk membersihkan semua permuakaan gigi baik atas maupun bawah, baik depan maupun belakang dan bagian-bagian dalam yang sulit dibersihkan.
3. Sikat gigi mudah dibersihkan dan mudah kering, sikat gigi setelah digunakan pastinya akan dicuci, dengan mudah dibersihkan dan cepat kering maka kemungkinan terkena jamur akibat lembab bisa berkurang.
4. Ujung sikat gigi berbentuk bulat, hal ini agar ujung sikat gigi tidak mudah melukai bagian-bagian rongga mulut, misalnya gusi tidak mudah terluka jika tersodok oleh ujung sikat gigi.
Lebih jelasnya tentang ciri dan bentuk sikat gigi yang baik adalah sebagai berikut :
1. Tangkai Sikat Gigi, yaitu mudah dan enak dipegang, tidak licin dan stabil, tangkai cukup lebar dan tebal.
2. Kepala Sikat Gigi, yaitu jangan terlalu besar dan sesuaikan dengan penggunanya. Jika penggunanya anak-anak maka 15 - 24 mm X 8 mm, jika penggunanya balita maka 18 mm X 7 mm, jika penggunanya orang dewasa maka 25 - 29 mm X 10 mm.
3. Bulu Sikat Gigi, yaitu tidak terlalu lunak dan tidak terlalu keras. Bulu sikat gigi yang terlalu lunak tidak akan dapat membersihkan Dental Plak secara efektif, sedangkan jika bulu sikat gigi terlalu keras maka akan mudah membuat gusi terbuka dan melorot apalagi jika disertai gerakan menyikat gigi dengan tekanan yang keras. Oleh karena itu pilihlah bulu sikat gigi dengan kelembutan medium.
Demikianlah Tips Memilih Sikat Gigi Yang Baik, semoga bermanfaat.

Persamaan dan Perbedaan Etika dan Hukum

Sebelumnya sudah saya tuliskan tentang Persamaan dan Perbedaan Etika dan Agama, nah selanjutnya yang akan saya tuliskan adalah tentang Persamaan dan Perbedaan Etika dan Hukum.
Ada beberapa persamaan antara etika dan hukum, yaitu bahwa keduanya :
1. Berfungsi sebagai sarana atau alat untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat.
2. Mempelajari dan menjadikan tingkah laku manusia sebagai obyeknya.
3. Memberikan batas ruang gerak hak wewenang seseorang dalam pergaulan hidup supaya tak saling merugikan.
4. Sumbernya dari pemikiran dan pengalaman.
5. Menggugah kesadarab manusiawi.
Sedangkan perbedaan etika dan hukum adalah :
1. Etika keberadaannya tidak tertulis sedangkan hukum dalam bentuk tertulis atau terbukukan sebagai hukum negara.
2. Etika bersifat subyektif dan fleksibel, sedangkan hukum bersifat obyektif dan tegas.
3. Etika tidak memerlukan bukti fisik dalam menjatuhkan vonis, sebaliknya hukum memerlukan bukti fisik dalam menjatuhkan vonis.
4. Etika bersifat memberikan tuntunan, sedangkan hukum bersifat menuntut.
5. Etika tidak memerlukan alat untuk menjamin pelaksanaannya, hukum memerlukan alat penegak hukum untuk pelaksanaannya.
Selain itu etika juga mengajarkan pemahaman tentang tanggung jawab dan kewajiban. Responsibility is having a characteristic of a free moral agent, capable of determining one`s acts, capable of detered by consideration of sanction or consequencences. Etika apabila ditinjau dari filsafat, maka didukung beberapa unsur, antara lain :
1. Kesadaran, yaitu sadar akan perbuatannya.
2. Kecintaan atau kesukaan yaitu menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban.
3. Keberanian yaitu didorong oleh rasa keikhlasan, tak ragu-ragu, tak takut rintangan sebagai konsekuensi tindakan yang dilakukan.
Sumber Tulisan :
Aswin, S. 1981, Etika dalam Penelitian, dalam : Dasar-Dasar Metodologi Riset Ilmu Kedokteran, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Konsorsium Ilmu Kedokteran, Jakarta.

Sabtu, 15 September 2012

Indeks Karies Gigi (DMF-T, def-t)

Untuk mengukur karies gigi biasanya digunakan Indeks Karies Gigi yaitu DMF-T untuk gigi tetap dan def-t untuk gigi sulung, karena indeks ini yang paling banyak digunakan dan diterima secara universal.
Indeks DMF-T di perkenalkan oleh Klein dkk (1938 cit. Slack, 1981) waktu mempelajari distribusi karies pada anak-anak di Hagerstone, Maryland. Indeks ini didasarkan pada kenyataan bahwa kalau jaringan keras gigi mengalami kerusakan maka gigi tersebut tidak dapat pulih sendiri dan akan meninggalkan bekas kerusakan yang menetap.
Gigi yang rusak tersebut akan tetap tinggal rusak (D - Decay), dan kalau dirawat dengan dicabut maka akan disebut gigi hilang (M - Missing due to caries) atau ditambal (F - Filling due to caries). Maka dari itu indeks karies DMF adalah indeks yang irreversible, yang berarti indeks tersebut mengukur total life time caries experience.
Pengertian masing-masing komponen dari DMF-T adalah :
D = Decay adalah kerusakan gigi permanen karena karies yang masih dapat ditambal.
M = Missing adalah gigi permanen yang hilang karena karies atau gigi karies yang mempunyai indikasi untuk dicabut.
F = Filling yaitu gigi permanen yang telah ditambal karena karies.
Sedangkan indeks karies dmf dipakai pertama kali oleh Grubbel (1944 cit. Slack 1981) yang garis besarnya sama dengan indeks DMF.
Untuk dmf kriteria masing-masing komponen sama dengan DMF diatas, hanya saja dipergunakan untuk gigi sulung. Dalam perjalannya indeks dmf sering diganti dengan indeks def, karena untuk komponen "m" sulit untuk mendeteksi apakah gigi sulung telah hilang karena karies atau tanggal secara normal atau sebab lain, sehingga komponen "m" diganti dengan komponen "e" (Extraction), berarti hanya gigi karies yang terindikasi untuk dicabut karena karies dicatat sebagai "e".
Selain itu terdapat perbedaan pertimbangan klinis mengenai gigi rusak karena karies yang masih dapat ditambal atau harus dicabut untuk beberapa alasan. Misalnya gigi molar yang karies telah sampai pulpa yang sebenarnya masih dapat ditambal namun karena keadaan peralatan, maka gigi tersebut lalu di indikasikan untuk dicabut.
Maka dari itu, lalu dibuat kesepakatan yaitu untuk mengindikasikan gigi tersebut dengan menganut teori yang seharusnya, bukan berdasarkan indikasi peralatan yang tersedia. Namun untuk kepentingan perencanaan suatu daerah, mungkin diperlukan kesepakatan tersendiri, dengan melihat situasi dan kondisi masing-masing daerah, apakah menganut teori yang seharusnya atau kenyataan dilapangan.
Sumber Tulisan :
Niken Widyanti Sriyono, 2011, Kumpulan Naskah Ilmiah 6, Seri II Ilmu Kesehatan Oral, Badan Penerbit FKIK, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Jumat, 14 September 2012

Stain atau Pewarnaan Pada Gigi

Stain atau pewarnaan pada gigi terjadi melalui tiga cara : Pertama, stain melekat langsung pada permukaan gigi melalui acquired pelicle, Kedua, stain mengendap pada kalkulus dan deposit lunak dan Ketiga, stain bersatu dengan struktur gigi dan bahan tambal. 
Cara menghilangkan stain yang melekat langsung pada permukaan gigi dan mengendap pada kalkulus atau karang gigi adalah dengan cara di skaling dan dipoles.
Akibat stain selain masalah estetik adalah endapan stain yang menebal dapat membuat kasar permukaan gigi yang selanjutnya akan menyebabkan penumpukan plak sehingga mengiritasi gusi atau gingiva didekatnya.
Jenis stain berdasarkan lokasi adalah :
1. Stain Ekstrinsik
Stain ini terjadi pada permukaan luar gigi dan dapat dihilangkan dengan prosedur menyikat gigi, skaling dan atau poles.
2. Stain Intrinsik
Stain ini terjadi didalam substansi gigi dan tidak dapat dihilangkan dengan teknik skaling maupun poles.
Jenis stain berdasarkan sumber adalah :
1. Stain Eksogen
Stain ini berkembang dan berasal dari sumber-sumber luar gigi. Stain ini dapat berupa ekstrinsik dan berada pada permukaan luar gigi atau intrinsik dan menyatu dengan struktur gigi.
2. Stain Endogen 
Stain ini berkembang dan berasal dari dalam gigi. Stain ini selalu bersifat intrinsik dan biasanya mewarnai dentin yang terefleksi pada enamel.
Demikian sekilas tentang Stain atau pewarnaan pada gigi, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Pengertian Kalkulus dan Jenis Kalkulus (Karang Gigi)

Kalkulus atau Karang Gigi adalah suatu masa yang mengalami kalsifikasi yang terbentuk dan melekat erat pada permukaan gigi, dan objek solid lainnya di dalam mulut, misalnya restorasi dan gigi geligi tiruan. Kalkulus adalah dental plak terkalsifikasi.
Jenis Kalkulus ada 2 yaitu :
1. Supra Gingival Kalkulus
Supra gingival kalkulus adalah kalkulus yang melekat pada permukaan mahkota gigi mulai dari puncak gingival margin dan dapat dilihat.
Supra gingival kalkulus berwarna putih kekuningan, konsistensinya keras seperti batu clay dan mudah dilepaskan dari permukaan gigi dengan skaler. Warna kalkulus dapat dipengaruhi oleh pigmen sisa makanan atau dari merokok.
Kalkulus supra gingiva dapat terjadi pada satu gigi, sekelompok gigi atau pada seluruh gigi, lebih sering banyak terdapat pada bagian bukal molar rahang atas yang berhadapan dengan ductus Stensen`s pada bagian lingual gigi depan rahang bawah yang berhadapan dengan ductus Wharton`s selain itu pula kalkulus sering banyak terdapat pada gigi yang sering digunakan. 
2. Sub Gingival Kalkulus
Sub gingival kalkulus adalah yang berada dibawah batas gingival margin, biasanya pada daerah saku gusi dan tak dapat terlihat pada waktu pemeriksaan. Untuk menentukan lokasi dan perluasannya harus dilakukan probing dengan explorer.
Sub gingival kalkulus biasanya padat dan keras, berwarna coklat tua atau hijau kehitam-hitaman, konsistensinya seperti kepala korek api dan melekat erat kepermukaan gigi.
Demikianlah tentang Pengertian Kalkulus dan Jenis Kalkulus (Karang Gigi), semoga bermanfaat dan terima kasih.